Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Sibolga

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 20:35 WIB
201 view
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Sibolga
jatimtimes.com
Ilustrasi
Sibolga (SIB)
Polisi menangkap sebanyak 3 pelaku Curanmor (Pencurian kenderaan bermotor) di Jalan Kenanga Kelurahan Angin Nauli Sibolga masing-masing berinisial BD (31), AH (33) dan BW (24).

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Minggu (8/3/2020) di kantor Polres Sibolga di Jalan Ferdinan Lumbantobing Sibolga mengatakan, semula polisi mendapat pengaduan dari korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

“Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap yang menerima laporan selanjutnya memerintahkan Unit Opsnal melakukan lidik dan olah TKP,” katanya.

Dari keterangan yang didapat, Minggu (1/3/2020) polisi berhasil menangkap 3 pelaku berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor masing-masing sepeda motor milik korban dan milik tersangka BD yang digunakan sebagai sarana menuju lokasi pencurian.

Para tersangka mengaku melakukan pencurian pada malam hari, Selasa (25/2/2020) usai minum di salah satu kedai tuak dan saat melintas hendak pulang ke rumah melihat sepeda motor korban lalu dicuri.

Dari pengembangan kasus ini, lanjut Sormin ternyata tersangka BD juga terlibat kasus pencurian Laptop dan HP milik korban Fitri Tarihoran warga Jalan Hiu Sibolga yang dilapor ke kantor polisi, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di RTP Polres Sibolga. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru