Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

QResto Diluncurkan, Medan Pelopor Pembayaran Pajak Restoran Berbasis QRIS

Nelly Hutabarat - Selasa, 28 April 2026 20:59 WIB
68 view
QResto Diluncurkan, Medan Pelopor Pembayaran Pajak Restoran Berbasis QRIS
Foto: Dok/BI
Wali Kota Medan Rico Waas dan Kepala Kantor Bank Indonesia Sumut Rudy B Hutabarat pada peluncuran QResto, di Medan, Senin (27/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Kota Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan PT Bank Sumut meluncurkan inovasi digital bernama QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Program ini menjadikan Medan sebagai pelopor pengembangan QRIS untuk mempermudah pembayaran pajak restoran secara otomatis, praktis, dan transparan.

QResto hadir menjawab kendala administrasi pajak restoran yang selama ini masih manual, mulai dari pencatatan omzet harian, rekap bulanan, hingga pelaporan ke sistem Medan Smartax. Proses tersebut dinilai menyita waktu dan berisiko menimbulkan kesalahan pencatatan maupun keterlambatan pembayaran.

Melalui QResto, pajak restoran dapat langsung masuk ke rekening kas daerah pada hari yang sama saat pelanggan melakukan transaksi pembayaran.

Sistem ini mengusung konsep "Scan, Bayar, Pajak Beres", di mana transaksi pelanggan otomatis tercatat dan pajak langsung tersalurkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Pelaku usaha pun tidak lagi direpotkan proses manual, sehingga lebih fokus mengembangkan usaha dan meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Wali Kota Medan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan inovasi tersebut. Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menyebut, QResto menempatkan Medan sebagai role model nasional dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital daerah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tembus 50 Gol di Liverpool, Salah Kini Bidik 100 Gol
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
26.432 Bikers Ngumpul Bareng di Pesta Honda
Terisak di DPR, Baiq Nuril Bicara Perjuangan di Kasus Rekaman Mesum
Kapoldasu: Tidak Ada yang Bisa Mengklaim Haknya atas Surga
Komisi VIII DPR Minta BIN Ungkap 50 Penceramah Berpaham Radikal
komentar
beritaTerbaru