Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Komisi C DPRD Deliserdang Sidak Pembangunan Ruko Tanpa IMB di Beringin

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 19:05 WIB
451 view
Komisi C DPRD Deliserdang Sidak Pembangunan Ruko Tanpa IMB di Beringin
Foto SIB/Jekson Turnip
SIDAK: Komisi C DPRD Deliserdang yang dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba memimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3/2020).&l
Beringin (SIB)
Rombongan Komisi C DPRD Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan toko (ruko) di tepi jalan besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanmu, Kecamatan Beringin, Senin (9/3/2020).

Rombongan itu dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung, anggota Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung mengecek semua bangunan mulai dari depan dan belakang. Terlihat para tukang tidak menghiraukan anggota dewan yang datang tetap melakukan pekerjaan.

Warga sekitar terlihat juga melihat kedatangan rombongan itu. Para anggota dewan terlihat berbicara dengan warga sekitar. Demikian juga dengan para tukang.

Saat ini proses pembangunan tetap dilakukan dengan jumlah 15 ruko.

"Kita tidak permasalahkan lahan ini siapa punya. Yang kita permasalahkan hanya IMB nya kenapa tidak diurus?" kata Bayu yang merupakan Politikus PAN itu saat diwawancara.

Selain itu para anggota dewan itu juga merencanakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait atas keanehan pembangunan ruko tanpa IMB.(*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru