Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar

Rickson Pardosi - Rabu, 29 April 2026 10:45 WIB
107 view
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
Foto : Humas
Foto Bersama: Wakil Ketua KPPU Aru Armando, beserta Anggota KPPU foto bersama dengan pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (27/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil dalam mengeksekusi pelaksanaan Putusan KPPU yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku usaha yang bandel atau tidak patuh, dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp 43,9 miliar.

Nilai tersebut berasal dari 11 (sebelas) Putusan periode 2010–2018 yang melibatkan 11 (sebelas) pelaku usaha dan diproses melalui kerja sama kedua lembaga dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Capaian itu disampaikan dalam kegiatan "Kolaborasi KPPU–Kejaksaan Agung dalam Eksekusi Putusan serta Pemberian Penghargaan" yang digelar di Gedung KPPU, Jakarta, pada Senin 27 April 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, beserta Anggota KPPU Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso dan Hilman Pujana, serta jajaran pejabat struktural KPPU dan pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN).

Baca Juga:
Demikian disampaikan Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (29/4/2026) di Medan.

Dikatakannya, agenda kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memastikan efektivitas penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Lanjutkan Sidang NTT Docomo Perkara Notifikasi Akuisisi
KPPU Lanjutkan Kasus Akuisisi Docomo ke Pemeriksaan Cepat
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Evans Indonesia
Sidang Komisi KPPU Putuskan 97 Pinjol Bersalah
MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Kini Berkekuatan Hukum Tetap
Sidak Pasar Jelang Lebaran, Stok Sembako di Medan Aman, Harga Cabai Mulai Naik
komentar
beritaTerbaru