Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Ancam Korban Pakai Gunting, Polsek Medan Kota Tembak Perampok HP

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 20:00 WIB
308 view
Ancam Korban Pakai Gunting, Polsek Medan Kota Tembak Perampok HP
Foto SIB/Roni Hutahaean
DITEMBAK : Tersangka Perampok 3 unit HP inisial RPM ditembak tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota dipimpin kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin (pakai dasi). Tersangka RPM hendak dibawa ke Mako Polsek Medan Kota usai mendapatkan perawatan medis di RSU B
Medan (SIB)
Polsek Medan Kota menembak tersangka RPM (40) warga Desa Bandar Labuhan Gang Cendana, Kecamatan Tanjungmorawa, setelah merampok handphone sebanyak 3 unit. Tersangka sempat mengancam korbannya dengan menggunakan gunting.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin saat paparan kasus kepada wartawan, Senin (9/3/2020) sore, di kantornya menyebutkan, tersangka ditangkap pada, Minggu (8/3/2020) sore berdasarkan LP/145/K/lll/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Diceritakan Iptu Yaqin, korban Rahmat Ilyas (17) warga Hasani Sitorus Gang Semangka Desa Semula Jadi Kabupaten Tanjungbalai itu, sedang berjalan kaki di lokasi Jalan Pemuda dekat Kantor Pegadaian Medan Maimum Kota Medan.

Lalu tersangka menghampiri korban dan langsung mengeluarkan gunting dari kantongnya lalu menodong korban serta memaksa untuk memberikan 3 unit HP milik korban.

Merasa ketakutan dan diancam bunuh, lalu korban memberikan 3 unit Hp-nya dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dari hasil Lidik di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tim mengetahui identitas tersangka dan keberadaannya.

Selanjutnya tim langsung bergerak dan menangkap tersangka berikut barang bukti gunting yang digunakan tersangka. Saat pencarian barang bukti 3 unit Hp milik korban, tersangka RPM mencoba melarikan diri.

Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, dan akhirnya petugas memberikan tembakan tegas dan terukur tepat di bagian kaki sebelah kiri tersangka.

Selanjutnya petugas membawa tersangka untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Bhayangkara Medan. Setelah mendapat perawatan tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru