Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Tahun Ini Dinas Pertanian Deliserdang Remajakan 131 Ha Sawit

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 11:17 WIB
335 view
Tahun Ini Dinas Pertanian Deliserdang Remajakan 131 Ha Sawit
SIB/Jekson Turnip
BINCANG-BINCANG: Kadis Pertanian Deliserdang, Kamaluddin Ginting bersama Ketua Komisi B Antonius Ginting bincang-bincang dengan hariansib.com di Lubukpakam, Selasa (10/3/2020).
Lubukpakam (SIB)
Program peremajaan sawit yang baru-baru ini didukung Presiden Joko Widodo sakan berjalan di Kabupaten Deliserdang. Tahun ini Dinas Pertanian Deliserdang menyebut akan meremajakan 131 hektare (ha) sawit milik masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Tahun lalu pendataannya, eksekusinya tahun ini seluas 131 hektare. Satu ha dapat bantuan dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian senilai Rp25 juta per hektare," kata Kadis Pertanian Deliserdang, Kamaluddin Ginting saat bincang-bincang bersama Ketua Komisi B DPRD Deliserdang, Antonius Ginting dan hariansib.com di Gedung Dewan, Lubukpakam, Selasa (10/3/2020).

Mekanisme penyaluran dana itu bukan langsung kepada petani. Namun ditunjuk kepada pihak ketiga yaitu kontraktor untuk menangani peremajaan sawit. Kemudian untuk proses penanaman serta pemupukan.


"Nilai Rp25 juta tidak ada sampai kepada petani. Namun kontraktor yang menumbang dan menanam bibit sawit berkualitas. Lalu selama setahun kontraktor juga yang merawat serta memupuk. Usai itu diserahkan kepada petani," kata bekas Kepala Dinas Perizinan Deliserdang itu.

Tahun ini ditargetkannya 1.050 ha sawit warga terdata untuk remajakan tahun depan. "Syaratnya harus ada surat tanah dan surat dari desa. Maksimal dapat bantuan itu satu petani untuk 4 ha. Sawit yang masih muda pun bisa diajukan diremajakan asal tidak produktif," imbuh Kamaluddin Ginting.(*)
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru