Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Kejari Dairi Masih Rahasiakan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Cetak Sawah

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 15:09 WIB
1.559 view
Kejari Dairi Masih Rahasiakan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Cetak Sawah
SIB/Dok
BERI KETERANGAN: Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki memberi keterangan penetapan tersangka baru perkara korupsi cetak sawah di Desa Simungun Dairi, Selasa (10/03/2020) di Sidikalang.
Sidikalang (SIB)
Kejaksaan Negeri Dairi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencetakan sawah di Dusun Lae Mbale Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir.

Hal itu disampaikan Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki, Selasa (10/03/2020), di ruangannya. "Penetapan tersangka berdasarkan fakta persidangan dan penyidikan dua tersangka sebelumnya yang sudah divonis pengadilan Tipikor Medan. Dari fakta tersebut, ditemukan pihak lain diduga memperkaya diri sendiri/ setidak-tidaknya memerkaya orang lain," ujarnya.

Saat ditanya apakah ke tiga tersangka dari pihak dinas pertanian dan rekanan, Syahrul tidak bersedia merincinya. "Nanti ada waktunya untuk menyampaikan siapa- siapa saja yang ditetapkan tersangka," sebutnya.

Perkara korupsi cetak sawah merugikan negara sebesar Rp 567 juta sesuai perhitungan BPKP, dari pagu satu milliar lebih. Hasil cetak sawah itu tidak ada dan laporannya dimanipulasi. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru