Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Curi HP Teman, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi di Sibolga

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 15:24 WIB
118 view
Curi HP Teman, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi di Sibolga
akcaya
Ilustrasi
Sibolga (SIB)
Seorang buruh bangunan berinisial LS (29) warga Sibolga ditangkap polisi atas tuduhan kasus pencurian HP milik Ismail (29).

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Selasa (10/3/2020) di kantor Polres Sibolga di Jalan Ferdinan Lumbantobing Sibolga mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban di kantor polisi.

"Korban melapor, Rabu (4/3/2020) kehilangan HP di dalam rumah sehingga dirugikan Rp 3 juta," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap selanjutnya memerintahkan unit Opsnal melakukan lidik dan olah TKP hingga akhirnya, Kamis (5/3/2020) tersangka berhasil ditangkap di Jalan Mawar Sibolga.

Di kantor polisi, tersangka mengaku mengambil HP seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu samping.

"Tersangka sering ke rumah korban karena mereka juga saling kenal dan berteman," katanya.(*)
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru