Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Polisi Ringkus Pelaku Judi Hongkong di Siantar

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 16:23 WIB
633 view
Polisi Ringkus Pelaku Judi Hongkong di Siantar
SIB/Dok
AMANKAN PELAKU: Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Wilson Panjaitan bersama tim opsnal saat mengamankan pelaku perjudian, Senin (9/3/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Pematangsiantar (SIB)
Pria inisial TB (50) tak berkutik diringkus petugas Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar di warung tuak miliknya di Jalan Labu, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (9/3/2020), sekira pukul 20.30 WIB, saat merekap perjudian jenis Hongkong.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Wilson Panjaitan saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (10/3/2020), membenarkan penangkapan pelaku perjudian inisial TB dari warung tuak miliknya di Jalan Labu.

Penangkapan berawal laporan masyarakat di warung TB sering terjadi perjudian jenis Hongkong. Petugas pun menindaklanjutinya dan memergoki saat merekap.

Saat digeledah polisi ditemukan barang bukti tiga lembar kupon berisikan nomor tebakan dan uang Rp 20 ribu dari kantung celana. Selanjutnya oleh petugas TB dibawa ke Polres Pematang Siantar. (*) .
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru