Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

7 KK Penerima PKH di Nagori Tigabolon Dikeluarkan Diam-diam

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 16:24 WIB
1.598 view
7 KK Penerima PKH di Nagori Tigabolon Dikeluarkan  Diam-diam
SIB/Revado Marpaung
MENGADU : Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang dikeluarkan diam-diam saat mengadu di kantor Pangulu Tigabolon, Selasa(10/3/2020).(Foto SIB/Revado Marpaung
Tigabolon (SIB)
Tujuh kepala keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Nagori Tigabolon Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dikeluarkan diam- diam oleh pendamping PKH Nagori.

Hal tersebut terungkap setelah penerima PKH yang telah dikeluarkan yakni, Dosta Silitonga, Hatoguan Sianipar, Darma Silitonga, Lenni Sidabutar serta Astri mengadu ke kantor Pangulu Nagori Tigabolon, Selasa(10/3/2020).

Dosta Silitonga menjelaskan, ketujuh anggota penerima PKH dikeluarkan dari anggota PKH sejak Agustus 2019.

"Saat itu, pendamping PKH, Ibu Heni yang baru saja bertugas di Tigabolon mengatakan ada pengurangan penerima bantuan PKH langsung dari pusat, jadi siapapun yang dikeluarkan harus siap meski nantinya akan diproses lagi,"katanya.

Namun, dari 16 anggota penerima PKH, hanya 7 orang yang diberi untuk menandatangani selembar kertas pengunduran diri sebagai penerima bantuan PKH.

"Awalnya kami heran dan sempat bertanya kepada pendamping kenapa isi surat pengunduran diri sebagai penerima PKH, namun pendamping mengatakan masih diproses, iya karena dibilang seperti itu, kami bertujuh menandatanganinya", jelasnya.

Sejak penandatanganan tersebut hingga saat ini, mereka sudah tidak pernah mendapatkan bantuan PKH serta sudah dikeluarkan dari anggota. Namun, di antara ketujuh yang dikeluarkan itu, ada satu yang dimasukkan kembali menjadi anggota PKH.

"Kami tidak tahu lagi mau mengadu pada siapa, bantuan itu sangat penting sekali untuk membiayai anak-anak kami yang masih sekolah di bangku SD, SMP dan SMA,"katanya.


Menanggapi keluhan masyarakatnya, Pangulu Nagori Tigabolon Marisno Sitio menegaskan dalam hal pengurangan penerima bantuan PKH, Pemerintah Nagori Tigabolon sedikit pun tidak mengetahuinya.

"Apa yang terjadi di daerahnya terkait penambahan dan pengurangan anggota PKH di Nagorinya, tidak pernah ada kordinasi dari pendamping PKH nagori. Sementara ketika ada masalah seperti ini, pangulu menjadi bulan-bulanan masyarakat karena tidak bisa membantu. Padahal keberadaan PKH di Nagorinya sama sekali tidak pernah ada kordinasi. Bahkan rapat bulanan saja tidak di kantor pangulu melainkan di rumah anggota PKH,"kesalnya.

Sementara sebagaimana hasil konfirmasi dari (TKSK) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sidamanik, Edi Priyatno mengatakan apabila ada pengurangan penerima bantuan PKH, harus ada berita acara dan juga dilakukan musyawarah desa untuk menilai apakah anggota tersebut masih layak atau tidak menerima bantuan tersebut.

Terpisah, Heni selaku pendamping PKH Nagori Tigabolon ketika dikonfirmasi terkait pengurangan 7 anggota PKH di Nagori Tigabolon mengatakan hal itu sudah keputusan Kementerian Sosial.

Ketika ditanya kembali mengenai pengurangan penerima PKH, apakah pendamping sudah berkordinasi dengan pemerintah Nagori Tigabolon, ia mengatakan tidak ada.

Terkait berita acara pengurangan penerima bantuan PKH pada Agustus 2019 lalu, Heni bungkam dan tidak menjawab.(*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru