Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Kapolres Tanah Karo akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 16:53 WIB
284 view
Kapolres Tanah Karo akan Tindak Tegas Penimbun Masker
SIB/Dok
WAWANCARA: Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono saat diwawancarai  Kepala Biro SIB Medan Wilayah II, Sonry Purba,Selasa (10/3/2020), di Kabanjahe.
Tanah Karo (SIB)
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono memperingatkan siapa saja yang menjadikan isu corona sebagai ajang mencari keuntungan, termasuk dengan sengaja menimbun barang seperti masker.

“Apabila ada penimbunan masker untuk mencari keuntungan akan ditindak tegas sebagaimana diatur sesuai undang-undang. Untuk itu, jangan coba-coba menimbun masker, tidak ada gunanya," tegasnya saat diwawancarai hariansib.com, di Kabanjahe, Selasa (10/3/2020).

Dikatakan, selain sanksi pidana, para pedagang khususnya toko atau apotek yang kedapatan menjual harga di atas rata-rata, juga akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

Menurut Yustinus, personelnya telah mengecek ketersediaan masker di sejumlah apotek di Kabupaten Karo, dan ternyata sangat minim.

Sebagaimana diberitakan SIB, beberapa orang anggota DPRD Karo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek yang ada di Kecamatan Kabanjahe, Senin (9/3/2020), seperti Apotek Kimia Farma di Jalan Selamat Ketaren, serta beberapa apotek swasta di seputar Jalan Kapten Bangsi Sembiring.

Dari beberapa apotek yang dikunjungi, ternyata masker tidak tersedia. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru