Jumat, 25 April 2025

THR dan Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2020 14:21 WIB
1.090 view
THR dan Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa
SIB/Aperilman Rambe
UNJUKRASA: Seratusan karyawan RS Martha Friska Pulo Brayan melakukan aksi unjukrasa di halaman Rumah Sakit Martha Friska Jalan KL Yos Sudarso Medan, Rabu (5/8/2020).
Medan (SIB)
Seratusan karyawan Rumah Sakit (RS) Martha Friska Pulo Brayan Medan mulai dari perawat, staf administrasi, sopir dan satpam berunjukrasa di halaman rumah sakit yang berada di Jalan KL Yos Sudarso Medan, Rabu (5/8/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut tunggakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah karyawan selama empat bulan.

Pantauan di lapangan, massa aksi berbaris dengan menjaga jarak di halaman rumah sakit sambil membawa spanduk dan menempelkan beberapa poster berisi tuntutan di dinding rumah sakit.

Mereka jug membawa spanduk bertuliskan "Bapak Jokowi/Menkes/Kemenaker/Dinas Kesehatan/Gubsu/PPNI/PAFI. Jauh sebelum Covid-19, RS Martha Friska Brayan sudah menunggak bayar upah kami, THR/upah dibayar secara cicil dan saat ini sudah 4 bulan upah tidak dibayar sama sekali."

Sarminah Saragih seorang perawat yang sudah mengabdi di RS tersebut selama 23 tahun, mengatakan, PHK yang dilakukan pihak RS tanpa ada pemberitahuan kepada karyawan. Mereka kecewa sementara sebagian yang bekerja dibayar full.

"Sudah 4 bulan kami tidak digaji, tapi yang bekerja di dalam gaji dibayar satu bulan. PHK yang kami alami secara sepihak, tidak ada pemberitahuan kepada kami langsung dikeluarkan surat PHK. Ada 100 orang di PHK sepihak tanpa ada pemberitahuan. Kami tidak setuju dengan perbuatan mereka, karena itu penindasan intimidasi buat karyawan," ungkapnya meneteskan airmata.

Dia juga meminta kepada pihak manajemen RS Martha Friska Brayan agar hak-hak mereka segera diberikan dan kalau di PHK ada surat pemberitahuan kepada karyawan.

"Kami meminta kepada pihak manajemen agar hak-hak kami diberikan kalau di PHK ada pemberitahuan kepada karyawan bukan berarti semena-mena memberikan surat PHK," tambahnya.

Sejauh ini, ia bersama rekannya sudah pernah melakukan mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan tingkat satu dan dua, bagian pengawasan. Ketika itu Pihak RS Martha Friska tidak hadir dalam mediasi tersebut.

“Bagian dari RS tidak menghadiri, alasannya hanya tidak ada uang. Padahal setahu kita mereka punya uang,” ucap Sarminah.

Para pengunjuk rasa masih bertahan menyuarakan aksinya di depan rumah sakit dan menuntut pihak rumah sakit untuk keluar dan memberikan keterangan. Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, pihak rumah sakit belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru