Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

DPRD SU Realisasikan Penyaluran Bansos TA 2021 ke Langkat dan Binjai Rp1,350 Miliar

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 19:28 WIB
470 view
DPRD SU Realisasikan Penyaluran Bansos TA 2021 ke Langkat dan Binjai Rp1,350 Miliar
Foto Dok/H Ajie Karim
H Ajie Karim
Medan (SIB)
Ketua Komisi C DPRD Sumut H Ajie Karim berhasil merealisasikan penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) dari APBD Sumut TA 2021 untuk pembangunan rumah ibadah, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-kanak) dan MDTA Al-Huda Jam'iyah Muhammadiyah, bagi masyarakat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, yang diserap melalui dana aspirasi anggota legislatif sebesar Rp1,350 miliar.

"Pada tahun anggaran 2021 ini, ada 16 item yang kita rekomendasi dari hibah Bansos untuk disalurkan kepada masyarakat Binjai dan Langkat, guna pembangunan rumah ibadah, PAUD, TK dan MDTA, semoga bantuan hibah dari APBD Sumut ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Ajie Karim kepada wartawan, Selasa (5/1/2021) di DPRD Sumut.

Ajie menjelaskan, hibah bantuan yang telah direkomendasikan itu diserap melalui program reses dewan yang telah dilakukan beberapa kali di Binjai dan Langkat, karena masyarakat sangat membutuhkannya, sehingga pihaknya wajib memperjuangkannya.

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Gerindra Sumut ini mengingatkan Pemprov Sumut agar mencairkan dana Bansos tersebut tepat waktu, agar bisa segera digunakan masyarakat sesuai peruntukannya.

"Kita sangat berharap agar Pemprov Sumut terus proaktif, sehingga aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD Sumut dapat segera direspon," tegas Ajie Karim sembari mengatakan, masyarakat penerima Bansos, harus benar-benar melaksanakan pembangunannya, sebab hasil akhirnya akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Jangan Dikorupsi
Ajie Karim juga mewanti-wanti kepada penerima dan pengguna dana hibah Bansos dari APBD Sumut TA 2021 agar dana jangan sampai dikorupsi, karena tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum dan kurungan di terali besi ancamannya.

"Jangan dikorupsi, apalagi fiktif dan jangan salah dalam pengelolaannya, karena bisa jadi temuan hukum. Kita berharap masyarakat benar-benar teliti dalam menggunakannya sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik dan hasilnya juga memuaskan," pungkasnya.

Diakhir keterangannya, Ajie Karim juga menyampaikan, pada P-APBD Tahun 2020, pihaknya juga telah menyalurkan dana Bansos sebesar Rp300 juta untuk pembangunan rumah ibadah dan PAUD di Binjai dan Langkat. Penggunaannya sangat baik dan tidak ada ditemukan masalah hukum.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru