Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Plt Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan kepada BPK Perwakilan Sumut

Redaksi - Senin, 22 Maret 2021 22:20 WIB
545 view
Plt Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan kepada BPK Perwakilan Sumut
Foto SIB/Wilfrid
SERAHKAN : Plt Wali Kota Binjai H Amir Hamzah menyerahkan LKPD  Kota Binjai Tahun Anggaran 2020  kepada BPK Perwakilan  Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, Senin (22/38/2021), di Kantor BPK Perwakilan Provin
Binjai (SIB)
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Binjai H Amir Hamzah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/3/2021).

Amir Hamzah mengatakan penyampaian LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Binjai mengelola keuangan daerah secara akuntabel.

Ia mengatakan laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut, mungkin saja belum sempurna. Ketidaksempurnaan laporan itu turut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Di mana ada ASN Pemko Binjai yang terkonfirmasi positif.

"Kami menyadari laporan keuangan yang akan kami serahkan ini mungkin saja belum sempurna, kiranya pada audit yang kedua nanti dapat dilakukan koreksi," kata Amir Hamzah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 secara tepat waktu. Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh undang -undang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru