Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

2 Pemohon SIM Lulus Ikuti Simon Mapan

Redaksi - Selasa, 23 Maret 2021 16:59 WIB
496 view
2 Pemohon SIM Lulus Ikuti Simon Mapan
(Foto SIB/Roy Damanik)
SIMON MAPAN: Kanit Regident, Iptu Andita Sitepu mendampingi salah seorang pemohon SIM C menunjukkan surat kelulusan usai mengikuti kegiatan Simon Mapan di Komplek Perumahan Pondok Indah Nusantara, Selasa (23/3/2021).
Medan (SIB)

Sat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Sim Online dimanapun dan kapanpun (Simon Mapan) di Komplek Perumahan Pondok Indah Nusantara. Dari 22 pemohon SIM C yang ikut, hanya dua pemohon yang berhasil melewati ujian dan berhak mendapatkan SIM C.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar melalui Kanit Regident, Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Selasa (23/3/2021) menjelaskan ada 22 pemohon SIM yang mengikuti ujian. Dari jumlah itu hanya 11 pemohon dinyatakan lulus ujian teori.

"Dari 11 pemohon yang lulus ujian teori, disusul dengan ujian praktek. Namun hanya 2 pemohon yang dinyatakan lulus praktek atas nama Rizki Panji Nugroho warga Jalan Karya Gang Sukadamai dan Mulia Bima Setiawan warga Perumahan Pondok Nusantara Blok A," ungkapnya.

Masyarakat sambung Iptu Andita, sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan Simon Mapan ini. Karena sangat membantu masyarakat dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan prosedur yang ada.

"Masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Sat Lantas Polrestabes Medan. Petugas langsung datang menemui masyarakat yang ingin membuat SIM. Ini merupakan terobosan Sat Lantas Polrestabes Medan untuk mendekatkan antara anggota Polri dengan masyarakat.(*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru