Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Polres Asahan Tembak Pelaku Jambret

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 12:48 WIB
526 view
Polres Asahan Tembak Pelaku Jambret
(Fotodok/Sat Reskrim Polres Asahan)
DITEMBAK : MA alias Fa, pelaku jambret yang ditembak kakinya karena melawan petugas, ketika dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, Rabu (24/3/2021).
Kisaran (SIB)

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap MA alias Fa (28) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, terduga pelaku jambret.

"Terhadap tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ditembak kakinya, karena melawan saat dilakukan pengembangan," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani kepada SIB, Rabu (24/3/2021).

Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Nurhayati Dahlan, warga Kisaran, yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku bersama rekannya R (DPO) di Jalan Sei Silau Kisaran, Selasa (23/2/2021).

Lanjutnya, berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MA alias Fa, di Jalan Budi Utomo Kisaran. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti milik korban berupa 1 unit sepeda motor dan 1 Hp.

"Sewaktu pengembangan mencari barang bukti, pelaku melawan serta berupaya melarikan diri dari petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur," katanya.(*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru