Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Hakim PN Tanjungbalai dan Pengunjung Sidang Divaksinasi

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 15:21 WIB
686 view
Hakim PN Tanjungbalai dan Pengunjung Sidang Divaksinasi
(Foto SIB/Hendri Manik).
DIVAKSIN: Juru Bicara PN Tanjungbalai Josua JE Sumantri saat divaksin dan disaksikan Ketua PN Dr Salomo Ginting, Rabu (24/3/2021), di aula PN Tanjungbalai. 
Tanjungbalai (SIB)

Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai bersama pengunjung sidang dan masyarakat sekitar divaksinasi, Rabu (24/3/2021), di aula PN Tanjungbalai.

Selain para hakim, pegawai (pejabat struktural), honorer dan tenaga sukarela yang bekerja di PN Tanjungbalai juga divaksinasi.

Para peserta vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut dipantau langsung Ketua PN Tanjungbalai Dr Salomo Ginting, didampingi Panitera Osdin Sidauruk dan juru bicara Joshua JE Sumanti.

Salomo Ginting mengatakan vaksinasi dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19, secara khusus dikawasan PN Tanjungbalai.

“Mengingat pekerjaan kita sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan, tidak dapat dipungkiri bapak/ibu hakim dan pegawai sekalian merupakan kelompok yang rentan dapat tertular Covid-19. Oleh karena itu, kegiatan vaksinasi massal pagi ini merupakan wujud nyata kita memutus rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah," ujar Salomo Ginting dan mengaku telah melakukan vaksin tahap II bersama Forkopimda pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Salomo Ginting mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai yang telah bersedia membantu dalam memberikan vaksinasi massal bagi seluruh hakim dan pegawai PN Tanjungbalai serta pengunjung dan masyarakat sekitar PN.

Juru Bicara PN Tanjungbalai Joshua JE Sumanti menyampaikan ada 41 orang divaksin di PN Tanjungbalai.

“Berdasarkan data yang kami terima, total 41 orang yang vaksin, terdiri dari Hakim, 8 pejabat struktural, 12 orang yang terdiri dari tenaga honorer dan tenaga sukarela yang bekerja di PN dan 16 pengunjung sidang dan masyarakat sekitar seperti dokter, polisi dan pelayan publik," sebut Josua JE Sumantri.

Dikatakan, untuk hakim semuanya telah menerima vaksinasi tahap kedua sedangkan para pejabat struktural, pegawai, serta tenaga honorer dan tenaga sukarela, masih ada beberapa diantaranya yang baru menerima vaksinasi tahap pertama.

Untuk itu, kata Josua JE Sumantri, bagi mereka yang baru menerima vaksinasi tahap pertama, akan diagendakan untuk menerima vaksinasi tahap kedua 14 hari terhitung sejak hari itu dengan kembali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru