Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 18:11 WIB
337 view
Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan
Foto SIB/Leo Bukit
DIAMANKAN: Keempat tersangka pembunuhan beserta barang bukti didampingi  Tekab Polsek Pancurbatu, di Mapolsek Pancurbatu, Rabu (24/3/2021).
Pancurbatu (SIB)
Tekab Polsek Pancurbatu meringkus 4 pelaku pembunuhan Jimmi Ginting (27), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Korban dianiaya hingga tewas oleh para pelaku di Kedai Tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (8/3/2021), sekira pukul 23.50 WIB.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial ERB (22), CDJB (29), AP (31). Ketiganya warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolabgit. Seorang pelaku lagi berinisial RT (34), warga Desa Rampah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penganiayaan hingga korban tewas yang dilakukan oleh para pelaku berawal dari selisih paham pada saat minum tuak. Kemudian, pelaku RT dan CDJB memanggil temannya, AP dan ERB yang selanjutnya melakukan penyerangan terhadap korban.

Korban dianiaya ke 4 pelaku dengan cara dipukul menggunakan pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senjata laras panjang sehingga korban terjatuh berlumuran darah dan tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku kabur pergi meninggalkan kedai tuak tersebut, sementara korban dilarikan ke RSUP H Adam Malik.

"Namun, setelah dirawat sekitar 3 hari, korban akhirnya meninggal dunia. Kemudian oleh keluarga memakamkan korban di pemakaman keluarga di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang," kata Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Rekrim AKP Syahril Siregar kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Selanjutnya, Tekab Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan. Alhasil, 2 pelaku yakni RT dan CDJB dibekuk petugas saat berada di Rumah Makan Tarban, Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (12/3/2021).

“Kemudian, saat kita interogasi kedua pelaku mengaku bahwa mereka menganiaya korban dengan 2 teman lainnya. Lalu kita lakukan pengembangan dan meringkus pelaku AP dan ERB di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sepucuk benda mirip senjata, sebilah pedang, sebuah tongkat bisbol dan kayu berlilitkan karet ban yang digunakan para pelaku saat menganiaya korban hingga tewas. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru