Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Respon Postingan di Fecebook, Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Panai Tengah

Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 14:58 WIB
682 view
Respon Postingan di Fecebook, Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Panai Tengah
(Foto: Dok/Martualesi Sitepu)
TANGKAP PENGEDAR SABU: Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Tito Al-Afhezt menginterogasi tersangka pengedar sabu di Desa Telagasuka, Desa Seimerdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, AR (3
Labuhanbatu (SIB)

Polres Labuhanbatu merespon cepat postingan keluhan warga di Facebook yang menginformasikan bebasnya peredaran narkoba di 3 desa di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pengedar sabu yang menjadi target, diringkus tim Satuan Reserse Narkoba dari Desa Seimerdeka, Kamis (25/3/2021) malam.

"Tersangka AR ditangkap atas adanya dua kali postingan di grup Facebook Maslab (Masyarakat Labuhanbatu) yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Desa Telagasuka, Desa Seimerdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik wilayah hukum Polsek Panai Tengah," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada SIB melalui aplikasi pesan, Jumat (26/3/2021).

Martualesi menyebut, setelah adanya postingan meraknya peredaran sabu di desa-desa tersebut, Tim Opsnal Unit Idik 2 dipimpin Kanit Ipda Tito Al Afhezt turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Selama hampir dua minggu tim Opsnal dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt dan Tim 2 Unit 2 melakukan penyelidikan selalu gagal.

"Namun pada Kamis 25 Maret 2020, sekira pukul 21.00 WIB, TO (target operasi) berinisial AR (33), warga Dusun 2 Desa Seimerdeka Kecamatan Panai Tengah, ditangkap," ungkapnya.

Tim juga menyita barang bukti dari tersangka, 18 bungkus plastik klip berisi serbuk diduga sabu seberat 9,62 gram, 2 kaca pirek, 2 mancis dan pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, Handphone, 2 dompet, uang tunai Rp581.000 dan 1 kotak kecil warna putih.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pengembangan di lapangan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu yang diperolehnya dari inisial A, juga masih dalam penyelidikan," sebut Kasat.

Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya, supaya menghubungi layanan call centre hotline Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, WA dan SMS lewat nomor +6285370367121.

"Silakan menghubungi layanan call centre, WA dan SMS yang tersedia, untuk memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup. Akan dijaga kerahasiaannya," ujar Martualesi. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru