Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Satlantas Polres Asahan Siap Terapkan Tilang Elektronik

Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 16:10 WIB
592 view
Satlantas Polres Asahan Siap Terapkan Tilang Elektronik
(Foto Dok/Januar Simanjuntak)
TUNJUKKAN : Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan menunjukkan ruang operasional Traffic Management Center (TMC) Polres Asahan, Jumat (26/3/2021). 
Kisaran (SIB)

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Asahan siap menerapkan Elektronik-Trafic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Asahan pada April mendatang.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan kepada wartawan, Jumat (26/3/2021), di ruang kerjanya. Ia juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyiapkan sarana dan prasarananya.

"Untuk itu, masyarakat Asahan jangan khawatir dulu. Karena kami belum secara resmi untuk memulai program ini," katanya.

Nantinya, sebut Jodi, ada sosialisasi uji coba selama 30 hari. Setelah itu, katanya, akan diberlakukan tilang elektronik dengan diawasi kamera CCTV. Ia menyebutkan, untuk titik CCTV sampai saat ini terdapat di dua lokasi yakni, Simpang Mesjid Raya Imam Bonjol dan Simpang Katarina Kisaran.

Sementara itu, untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan menerobos lampu merah diharapkan kesadaran kepada masyarakat agar tidak mendapat surat E-TLE dari Satlantas Polres Asahan.

Disebutkannya, launching penerapan E-TLE akan diberlakukan pada akhir April 2021. Ia mengimbau dengan adanya program ini, masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalulintas tanpa ada polisi di sekitar lokasi itu. Selain itu, tetap utamakan keselamatan saat berlalulintas. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru