Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Terus Merugi, Perda BUMD PD PAL Diusulkan Diubah Jadi Perumda

Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 20:57 WIB
654 view
Terus Merugi, Perda BUMD  PD PAL Diusulkan Diubah Jadi Perumda
Foto Dok
Lukman Padang SE
Pakpak Bharat (SIB)

Anggota DPRD Pakpak Bharat Lukman Padang mengatakan, RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPRD Pakpak Bharat dengan Dewas (Dewan Pengawas) PD PAL (Pakpak Agro Lestari) mengusulkan merubah Perda BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) menjadi Perumda (Perusahaan Umum Milik Daerah), guna menghindari terus meruginya perusahaan itu.

"Dalam RDP tersebut banyak terungkap persoalan termasuk terus meruginya PD PAL, adanya usulan perubahan Perda PD PAL menjadi Perumda serta perombakan struktur jajaran direksi dan bidang usaha yang harus dimaksimalkan," kata Lukman Padang kepada wartawan, Jumat (26/3/2021), di Pakpak Bharat.

Demikian juga soal perombakan struktur manajemen dan evaluasi jajaran direksi, tambah Lukman, Komisi II mendesak Pemkab Pakpak Bharat segera melakukannya, karena selama ini dianggap kurang berkoordinasi dengan jajaran direksi lainnya.

"Kita melihat direksi sangat tertutup. Akibatnya perusahaan daerah yang mendapat kucuran dana dari APBD sebesar Rp20 miliar itu justru mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar lebih," ujarnya.

Lukman merasa aneh, perusahan bisa merugi padahal dapat suntikan dana dari APBD, sehingga lembaga legislatif menilai kinerja perusahaan daerah itu bersama jajaran direksi sangat buruk dan diusulkan ke Pemkab untuk dilakukan perekrutan dan seleksi ulang.

Ditambahkan Lukman, PD PAL ke depan harus memiliki target jelas dan jajaran direksi harus fokus pada unit bisnis yang bisa memberikan pemasukan atau pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Dewas PD PAL yang juga Sekdakab Pakpak Bharat Sahat Banurea ketika dikonfirmasi wartawan mengakui perusahaan daerah itu merugi. Namun Sahat enggan merinci berapa jumlah kerugian tersebut.

"Soal berapa jumlah kerugian PD PAL tergantung audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita serahkan ke BPK. Nanti setelah hasil audit BPK keluar, baru kita ketahui berapa jumlahnya," katanya. (*).
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru