Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

PLN dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tandatangani MoU Tentang Koordinasi Tupoksi

Redaksi - Sabtu, 27 Maret 2021 12:43 WIB
347 view
PLN dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tandatangani MoU Tentang Koordinasi Tupoksi
Foto dok/Humas PLN
FOTO BERSAMA :GM PLN  UIW Aceh Abdul Mukhlis dan  GM PLN UIP Sumbagut diwakili  Manajer UPP Jaringan Aceh  Khairizal, GM PLN  UIP Sumbagut dan  PLN  Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pe
Aceh (SIB)
Menindaklanjuti kebijakan di tingkat pusat, PT PLN (Persero) Regional Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) dan perjanjian kerjasama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh GM PLN Unit Induk Wilayah Aceh Abdul Mukhlis, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara diwakili oleh Manajer UPP Jaringan Aceh Khairizal, GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara dan PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH di aula Teuku Umar kantor PLN UIW Aceh, Jumat (26/3/2021).

Penandatanganan MoU ini merupakan turunan dari kerjasama antara PLN kantor Pusat dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selain bentuk sinerji ke dua lembaga, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh ke dua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru