Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Peresmian Kesawan Square City Walk Jadi Lokasi Kuliner, Sejumlah Arus Lalin Dialihkan

Redaksi - Sabtu, 27 Maret 2021 15:40 WIB
1.226 view
Peresmian Kesawan Square City Walk Jadi Lokasi Kuliner, Sejumlah Arus Lalin Dialihkan
Foto SIB/Roy Damanik
TINJAU LOKASI: Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar bersama petugas Dishub peninjauan lokasi lalin yang akan dialihkan saat peresmian Kesawan Square City Walk menjadi lokasi kuliner, Sabtu (27/3/2021).
Medan (SIB)
Sejumlah arus lalulintas (lalin) dialihkan saat Walikota Medan Bobby Nasution meresmikan Kesawan Square City Walk menjadi lokasi kuliner, pada Minggu (28/3/2021).

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021) siang mengatakan adapun lalin yang dialihkan yakni Simpang Jalan Pemuda-Palang Merah yang menuju Jalan A Yani (Kesawan) ditutup total. Dialihkan ke arah kanan Jalan MT Haryono dan arah kiri Jalan Palang Merah

"Jalan Perdana menuju Simpang Jalan Masjid ditutup, dan dialihkan ke Jalan Perdana-Jalan Imam Bonjol," ungkapnya saat peninjauan lokasi kegiatan Kesawan City Walk & e-Parking bersama Dishub Kota Medan di lokasi Kesawan dan sekitarnya.

Untuk lokasi parkir kata Sonny, sudah ditentukan tempatnya diantaranya Jalan AR Syihab, Jalan A Yani IV (kiri), Jalan Kumango, Jalan Pulo Penang, Jalan Pembelian, Jalan Perdagangan, Jalan Gwang Zhu, Jalan Masjid dan Jalan Pemuda Sisi Timur.

"Lokasi parkir gratis selama pengunjung memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Bila ditemukan ada yang mengutip parkir, maka hal tersebut illegal dan dapat melaporkan pengutipan itu kepada petugas yang berada di lokasi Khusus untuk Jalan Balai Kota (depan Merdeka Walk sisi kiri dan sisi kanan) akan diterapkan e-Parking," katanya.

Ditambahkan Kasat, untuk lokasi jualan para pedagang tempatnya juga sudah ditentukan, yakni di Jalan A Yani 2, Jalan Perdagangan, Jalan Gwang Zhu, Jalan A Yani IV (kanan), Jalan Perdana, Jalan Masjid dan Jalan A Yani 1 (kiri). Ditegaskan Sonny bahwa untuk Jalan A Yani bersih dari kendaraan baik sepedamotor maupun mobil termasuk pedagang/jualan. Karena jalan itu hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Untuk Jalan Perniagaan diperbolehkan kendaraan melintas. Namun tidak boleh parkir atau tempat berjualan," ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Sonny, dalam peresmian Kesawan Square City Walk menjadi lokasi kuliner, Sat Lantas Polrestabes Medan menurunkan 40 personel dan Dishub menurunkan 100 personel untuk setiap hari mulai pukul 17.00-24.00 WIB atau sampai selesai kegiatan. Ada 12 titik penempatan personel, diantaranya Jalan Palang Merah-Jalan Arab, Jalan Pemuda-Jalan Palang Merah, Jalan Perniagaan-Jalan Gwang Zhu, Jalan Perniagaan-Jalan A Yani 1, Jalan Perniagaan-Jalan Perdagangan.

"Jalan Pulo Penang-Simpang Kumango, Jalan A Yani VII-Simpang A Yani (Lonsum), Jalan Masjid-Jalan A Yani 1, Jalan Masjid-Jalan A Yani IV, Jalan Masjid-Jalan A Yani VII, Jalan Masjid-Jalan Perdana, Jalan A Yani 1-Jalan Arab, Jalan Palang Merah-Jalan Perniagaan, Jalan Pemuda-Mangkubumi (Simpang Waspada) dan seputaran Lapangan Merdeka," tutup Kasat Lantas.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru