Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Elang Sakti Tangkap Pembongkar Rumah di Bajenis

Redaksi - Sabtu, 27 Maret 2021 16:23 WIB
632 view
Elang Sakti Tangkap Pembongkar Rumah di Bajenis
Foto Dok Japet Arki Bangun
Pelaku IN
Tebingtinggi (SIB)
Diduga membongkar rumah di Jalan Jalak Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, seorang pria berinisial IN ditangkap Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (25/3/2021).

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas, AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2021) membenarkan adanya penangkapan IN oleh tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi.

"Mendapat laporan dari korban, Syarifah Hanum, Tim Elang Sakti yang dipimpin Kanit Idik I Resum Ipda SPN Siregar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IN di kediamannya Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis," kata Nainggolan.

Dijelaskan Nainggolan, pelaku IN bersama rekannya (DPO) melakukan aksinya, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, Mereka menggunakan linggis mencongkel jerjak dan berhasil masuk. Lalu mengambil kulkas, ricecooker, TV LCD, tabung gas 3 Kg dan ambal.

"Hasil penyelidikan, tim Elang Sakti berhasil menangkap IN berserta barang bukti dan dibawa ke Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut dan rekannya melarikan diri," tutup Nainggolan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru