Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Lagi, Kejari Sibolga Selamatkan Aset Negara Lahan 5.000 M2 yang Dikuasai Pihak Ketiga 16 Tahun

Redaksi - Rabu, 31 Maret 2021 21:47 WIB
596 view
Lagi, Kejari Sibolga Selamatkan Aset Negara Lahan 5.000 M2 yang Dikuasai Pihak Ketiga 16 Tahun
(Foto Dok/Kejari Sibolga)
Serahkan Aset : Kejari dan Pemko Sibolga pada penyerahan aset berupa lahan 5.000 M2 yang  dikuasai pihak ketiga belasan tahun, Rabu (31/3/2021).
Medan (SIB)

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga kembali menyelamatkan aset negara dengan menarik kembali aset Pemko Sibolga berupa lahan seluas 5.000 M2 yang dikuasai pihak ketiga selama 16 tahun. Aset berupa tanah senilai sekitar Rp 15 miliar itu, selanjutnya diserahkan Kejari kepada Pemko Sibolga.

“Benar, kita berhasil menarik aset berupa tanah dari pihak ketiga yang dikuasai selama 16 tahun dan kita serahkan ke Pemko Sibolga,” kata Kajari Sibolga Henri Nainggolan kepada wartawan via aplikasi pesan, Rabu (31/3-2021).

Henri Nainggolan menambahkan pengembalian aset tersebut sudah dilaporkan ke Kajati, Wakajati dan para Asisten di Kejati Sumut.

Disebutkan, sebelum dilakukan penyerahan aset kepada Wali Kota Sibolga, terlebih dahulu dilakukan pengukuran lahan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilanjutkan dengan penanaman tanda patok/batas dan pemasangan plank kepemilikan Pemko Sibolga. Acara penyerahan dan pematokan itu juga disaksikan Kapolres Sibolga dan OPD terkait.

”Upaya yang dilakukan Kejari Sibolga spontan mendapat apresiasi dari Pemko Sibolga. Sedang bagi kita ini adalah hal biasa karena memang sudah tugas di Kejaksaan menyelamatkan aset negara sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Henri Nainggolan.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Intelijen Kejari Sibolga pada 1 Maret 2021, telah mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) dan menyelamatkan uang negara dari pihak ketiga (rekanan) sebesar Rp 6,9 miliar anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Dana tersebut seyogianya untuk pengadaan pembelian alkes (alat kesehatan) 95 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) TA 2020.

“Dalam tempo lebih kurang dua minggu, bidang Intelijen Kejari Sibolga telah berhasil mengupayakan pengembalian uang itu dari pihak ketiga. Dan anggaran itu langsung dikembalikan ke 95 desa melalui rekening desa di BRI Cabang Sibolga,” kata Henri Nainggolan melalui aplikasi pesan kepada wartawan, Senin (1/3/2021). (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat