Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kantongi 16,75 Gram Sabu, Warga Asahan Diamankan Polres Tanjungbalai

Redaksi - Jumat, 02 April 2021 16:31 WIB
988 view
Kantongi 16,75 Gram Sabu,  Warga Asahan Diamankan Polres Tanjungbalai
(Foto SIB/Regen Silaban)
DIAMANKAN: IS alias Memet (27) tersangka kurir narkotika diamankan petugas di ruangan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (1/4/2021) malam. 
Tanjungbalai (SIB)

Seorang tersangka pengedar narkotika, berinisial IS alias Memet (27), diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dari depan rumahnya di Jalan Rintis Dusun II Desa Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan, Kamis (1/4), sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat digeledah, dari kantong celana tersangka, polisi menemukan puluhan bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat seluruhnya 16,75 gram. Selain itu diamankan uang tunai Rp 300 Ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Humas Iptu AD Panjaitan kepada hariansib.com, Jumat (2/4/2021), membenarkan penangkapan seorang tersangka kepemilikan sabu tersebut.

Dari keterangan Humas, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan tersangka sedang duduk di depan rumahnya dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika.


"Atas informasi itu petugas kita melakukan penyelidikan. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun paling lama 20 tahun, "ucap Humas. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat