Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Perkosa Penumpangnya, Supir Mobil Travel Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 03 April 2021 20:15 WIB
603 view
Perkosa Penumpangnya, Supir Mobil Travel Ditangkap
Istockphoto/D-Keine
Ilustrasi pelaku
Labuhanbatu (SIB)
Mahasiswi cantik diperkosa supir mobil travel dalam perjalanan pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat, di tepi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematangseleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku pemerkosa mahasiswi Labuhanbatu yang kuliah di Pekanbaru Riau itu diringkus dari persembunyiannya, Jumat (2/4/2021) subuh.

"Tersangka pelaku, Mus (30), warga Jalan H Adam Malik Gang Budi Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Kelurahan Batuajo Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Mus ditangkap atas laporan polisi nomor LP/666/IV/2021/SPKT RES-LBH tanggal 1 April 2021, atas pengaduan korban, warga Labuhanbatu," kata Kasat Reserse Kriminal AKP Parikhesit menjawab SIB melalui aplikasi pesan WA, Sabtu (3/4/2021) sore.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban hendak pulang kampung dari Pekanbaru, Senin 29 Maret 2021. Kemudian ia menghubungi pihak travel. Sekira pukul 20.00 WIB, petugas travel menjemput korban dari kosnya.

"Korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat, lalu dijawab, ada 4 orang lagi yang mau dijemput. Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup Pekanbaru, korban menduga penumpang lain akan dijemput saat berangkat,” terang Kasat.

Saat waktunya berangkat menuju Rantauprapat, korban disuruh naik oleh tersangka ke mobil Daihatsu Sigra BK 1083 YC warna putih dan duduk di sebelah tersangka.

"Dalam perjalanan, tersangka membujuk korban untuk melakukan hal yang tak terpuji namun korban menolak. Sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di pingir Jalinsum Desa Pematangseleng Kecamatan Bilah Hulu, tersangka memberhentikan mobil yang dikemudikannya lalu menggerayangi korban dan korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya," sebut Parikhesit.

Tetapi tersangka kembali memberhentikan mobilnya di depan ruko tepi jalan lintas Sumatera Desa Pematangseleng Kecamatan Bilah Hulu. Tersangka memaksa korban, namun korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan luka memar pada paha dan dadanya.

"Tersangka menyetubuhi korban di dalam mobil itu, kemudian tersangka melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai ke tempat tujuan," ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim memburu pelaku dan ditangkap dari persembunyiannya.

Mus mengakui memperkosa korban di dalam mobil yang dikemudikannya. Ia dijerat dalam pasal 285 KUHP dan terancam pidana penjara 12 tahun. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat