Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Firdaus Ungkap Kasus Curanmor, MR Dibekuk dari Kediamannya

Redaksi - Senin, 05 April 2021 20:17 WIB
409 view
Polsek Firdaus Ungkap Kasus Curanmor, MR Dibekuk dari Kediamannya
Foto Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN : MR (20) beserta 2 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan saat diamankan petugas, di Mapolsek Firdaus, Sabtu (3/4/2021) malam.
Sergai (harianSIB.com)

Team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Firdaus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (3/4/2021). Pelaku yang diciduk berinisial MR (20) alias Bagol sewaktu berada di kediamannya.

Selain pelaku, petugas turut menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (5/4/2021), mengatakan, penangkapan tersangka itu berdasarkan laporan Ipoi (korban), warga Dusun X Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, yang tertuang dalam LP/57/Yan.2.6/2021/SU/Res Sergai/Sek Firdaus.

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Idham, sejumlah personel Tekab Polsek dipimpin Kanit Reskrim Ipda Maruli Sihombing langsung melakukan penyelidikan ke sejumlah lokasi untuk mengetahui keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan dari dalam rumahnya.

Berdasarkan interogasi cepat, sambung Kapolsek, tersangka mengakui memang telah mencuri motor korban yang tengah terparkir di dalam rumah, pada Senin (22/3/2021) subuh.

Kemudian dari hasil pengembangan, petugas juga mengungkap kasus Curanmor lainnya yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polsek Tanjungberingin dengan mengamankan 1 unit sepeda motor motor dari tangan tersangka MR.

Atas perbuatannya, kini pria yang terlibat kasus Curanmor itu beserta BB sudah diamankan di Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"MR akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas AKP Idham Khalik. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru