Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Jual Sabu, Geleng Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Minggu, 03 Mei 2026 17:05 WIB
412 view
Jual Sabu, Geleng Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : Geleng dan Mael diamankan beserta barang bukti di Kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (30/4/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

DA alias Geleng (41) warga Jalan Anggur lingkungan VII Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai saat tertangkap tangan menjual sabu di Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Kamis (30/4/2026).

Hal itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan saat dikonfirmasi harianSIB.com, Minggu (3/5/2026) sore.

Ipda M Ruslan menjelaskan, bahwa sebelumnya tim Satresnarkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi adanya warga Tanjungbalai sering melakukan transaksi jual-beli diduga narkotika jenis shabu di Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy), kemudian Geleng pun membawakan pesanan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Geleng.

Baca Juga:
Kemudian lanjut Ipda M Ruslan, petugas melakukan penggeledahan terhadap Geleng dan ditemukan 3 buah plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 99,87 Gram, 99,92 Gram dan 100,69 Gram, satu unit Handphone merek Realme warna Hitam, satu unit sepeda motor merek Vcx warna tanpa NoPol yang terletak tidak jauh darinya.

"Setelah itu dilakukan introgasi, Geleng mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seorang laki-laki I alias Mail warga Dusun II Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,44 gram adapun pengakuan I alias Mael mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama BC dan masih dalam penyelidikan," ucap Ipda M Ruslan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Pria Jual Sabu di Pinggir Jalan yang Sempat Viral Dibekuk Polisi
Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Sabu
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Lama Menganggur, Warga Perbaungan Nekat Jual Sabu
komentar
beritaTerbaru