Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kamar Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dirazia, 32 Gram Diduga Sabu Ditemukan

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 23:43 WIB
608 view
Kamar Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dirazia, 32 Gram Diduga Sabu Ditemukan
Foto SIB/Regen Silaban
PERLIHATKAN: Kalapas Kelas II B Tanjungbalai Muda Husni didampingi BNN, TNI Polri memperlihatkan barang barang yang ditemukan usai menggelar razia blok hunian warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam sekira Pukul 21.00 WIB.
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Tim gabungan Lapas Kelas II B Tanjungbalai menggelar razia di area blok hunian warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam sekira Pukul 20.00 WIB sampai Pukul 21.00 WIB.

Dari hasil razia tersebut ditemukan serbuk putih dalam 3 bungkusan plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32 gram. Selain itu juga ditemukan barang barang lainnya seperti, timbangan elektrik, handphone sebanyak 8 unit, senjata tajam dan charger.

Razia gabungan itu terdiri dari Tim Satgas Patnal Lapas Kelas II B Tanjungbalai, personil Polres Tanjungbalai, TNI serta dari BNN Tanjungbalai.

Kalapas Kelas II B Tanjungbalai Muda Husni didampingi Kepala KPLP, SH Saragih usai razia menyebutkan, razia diprioritaskan di 12 kamar warga binaan di Blok E dan Blok F.

Sementara serbuk putih diduga narkotika itu, kata Kalapas, didapat dari kamar 5 Blok E yang tersimpan di dalam bak kamar mandi berisi air dan tertimpa batu.

"Proses lebih lanjut terkait barang barang hasil razia malam ini akan kita tindak lanjuti. Bungkusan barang yang diduga narkotika jenis sabu itu diserahkan ke Polres Tanjungbalai guna penanganan lebih lanjut, " kata Muda.

"Hasil razia malam ini langsung kami laporkan karena razia ini adalah instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak se- Indonesia memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke 57, disamping razia rutin yang kita laksanakan setiap minggunya, " pungkas Kalapas. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru