Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Reskrim Polsek Tebingtinggi Amankan Pencuri Blower AC

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 17:20 WIB
517 view
Reskrim Polsek Tebingtinggi Amankan Pencuri Blower AC
Foto Dok/ Tomson Simanjuntak
TUNJUKKAN : Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Ipda Tomson Simanjuntak bersama personel menunjukan pelaku pencurian, KUS dan barang bukti berupa blower AC, Kamis (6/4/2021).
Tebingtinggi (SIB)

Mencuri satu unit blower AC, warga Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai, berinisial KUS ditangkap Reskrim Polsek Tebingtinggi, Selasa (6/4/2021).

Kapolsek Tebingtinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Ipda Tomson Simanjuntak, Rabu (7/4/2021), kepada harianSIB.com membenarkan adanya penangkapan terhadap KUS dan barang bukti unit blower AC.

"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 26 / IV / 2021 / TT, tanggal 06 April 2021. Dimana pelapor M Riki Ardiansyah melaporkan kehilangan blower AC miliknya, Minggu (4/4/2021)," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang akan menjual blower AC.

"Kita tangkap KUS saat hendak menjual hasil curiannya. Blower AC yang curinya sudah bongkar," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000. KUS dan barang buktinya diamankan ke Polsek Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Tomson. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru