Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Warga Desak Pemerintah Tertibkan Limbah Pengasinan Ikan di Teluk Nibung

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 18:33 WIB
1.152 view
Warga Desak Pemerintah Tertibkan Limbah Pengasinan Ikan di Teluk Nibung
Foto SIB/Regen Silaban
TERCEMAR: Kondisi anak sungai Pematang Pasir tercemari limbah dari usaha pengasinan ikan yang ada di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (7/4/2021).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Warga mendesak pemerintah untuk menertibkan limbah dari usaha pengasinan ikan yang berlokasi di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Pasalnya, saat ini terdapat 16 usaha pengasinan ikan di daerah itu, sementara limbahnya mencemari sungai yang ada di sekitarnya dan aroma bau yang menyengat harus dicium warga sekitar setiap hari.

"Kami sangat keberatan baunya limbah itu. Setiap hari baunya sampai ke dalam rumah, apalagi menjelang terik matahari. Itu yang kami masalahkan. Dan lagi cairan limbahnya dibuang di anak sungai Pematang Pasir, yang sebagian kecil warga masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Huban Harahap, warga yang tinggal di sekitar usaha pengasinan di Lingkungan IV Pematang Pasir, Rabu (7/4/2021).

Disebutkan, di sekitar lingkungannya terdapat 5 usaha pengolahan ikan asin yang beroperasi di antaranya, 3 gudang di lingkungan IV dan 2 gudang di lingkungan V. Dan dari semua gudang usaha itu tidak ada yang memiliki merek atau nama usahanya.

"Sehingga patut kita duga operasional pengolahan ikan asin tersebut belum ada izinnya masing-masing karena tak satupun memiliki nama gudang usahanya, "kata Harahap.

Lebih lanjut dikatakan, mengenai keluhan atas limbah itu, camat setempat sudah membuat pertemuan dengan para pengusaha dengan masyarakat beberapa hari lalu. Namun belum ada membuahkan hasil, karena warga masih disuruh menunggu respon dari dinas terkait.

Menanggapi hal itu, Camat Teluk Nibung, M Ali saat dikonfirmasi mengatakan dirinya telah menyampaikan berita acara hasil pertemuan terkait persoalan limbah itu ke Dinas Lingkungan Hidup. "Berita acara pertemuannya juga sudah sampai ke dinas LH, tinggal menunggu jadwal kapan turun ke lapangan, "ucap Ali.

Dalam berita acara itu, kata Ali, pihaknya juga meminta agar dinas lingkungan hidup melakukan pembinaan terkait izin pengelolaan air limbah (IPAL) ke pengusaha pengolahan ikan asin tersebut, sehingga mereka dapat memahami bagaimana cara pengolahan limbah sesuai standar.

"Saya juga telah sampaikan ke dinas agar para pengusaha ini diberikan bimbingan tentang IPAL karena pengusaha bersedia dibina. Dan sejak awal kita juga telah memberikan teguran kepada pengusaha agar membuat IPAL sesuai dengan standar, dan agar mendirikan nama planknya masing-masing sehingga ada identitas gudangnya, "ucap Camat sembari mengatakan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan limbah tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru