Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Proyek Pembangunan RSUD Nisel Diduga Bermasalah, Kadis dan PPK Dinkes Enggan Dikonfirmasi

Kadis : Sorry Ya Belum Bisa Konfirmasi
Redaksi - Rabu, 07 April 2021 20:07 WIB
890 view
Proyek Pembangunan RSUD Nisel Diduga Bermasalah, Kadis dan PPK Dinkes Enggan Dikonfirmasi
Foto: SIB/Syahputra Nainggolan
BELUM SELESAI : Proyek pembangunan RSUD Nisel berbiaya Rp 48, 5 M yang bersumber dari DAK hingga saat ini belum selesai. Foto diambil, Jumat (31/3/2021).
Nisel (harianSIB.com)

Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 berbiaya Rp 48,5 miliar lebih hingga saat ini belum selesai. Proyek tersebut dinilai bermasalah, Kadis Kesehatan dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) enggan dikonfirmasi.

Tim wartawan mendatangi kantor Dinkes Nisel, Selasa (6/4/2021), sekira pukul 13.30 WIB, dan melaporkan kepada petugas penerima tamu. Saat itu seorang staf mengaku kalau kedatangan wartawan sudah disampaikan kepada Kadis, namun dimohon untuk menunggu karena mereka sedang ada rapat.

Akan tetapi setelah 3 jam menunggu, seorang staf kemudian menghampiri wartawan dengan menginformasikan Kadis dan PPK sudah keluar dari kantornya tanpa mereka ketahui.

"Kadis sudah keluar dari kantor nya, rapat sudah selesai dari tadi," kata staf piket penerima tamu. Sekitar pukul 15.25 WIB.

Sebelumnya pada Jumat (31/3/2021), wartawan juga mendatangi PPK Ranueli Buulolo untuk mengkonfirmasi, namun stafnya menyampaikan kepada wartawan yang sudah menunggu seharian dan berjanji untuk bertemu pada kesempatan berikutnya.

Kadinkes Nisel dr Henny Duha yang dikirimkan pesan, Selasa (6/4/2021), baru menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (7/3/2021), dengan permohonan maaf karena tidak dapat menerima kehadiran para wartawan untuk meminta penjelasan terkait proyek yang diduga sarat permasalahan itu.

"Sorry ya kalian kecewa terus belum bisa konfirmasi, kami juga sedang membuat jadwal untuk pertemuan dengan teman-teman pers, balek dari Medan dulu," katanya melalui aplikasi pesan singkat.

Seperti diketahui proyek Pembangunan RSUD yang berlokasi di Desa Hilianaa, Kecamatan Telukdalam itu, diperpanjang sebanyak 3 kali proses addendum dengan total penambahan waktu 105 hari kalender, namun hingga saat ini progres dilapangan masih rendah.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru