Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kejati Sulbar Kembali Amankan Rp 2,2 Miliar Lebih dari Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 20:27 WIB
504 view
Kejati Sulbar Kembali Amankan Rp 2,2 Miliar Lebih dari Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK
Foto : Dok/Kejati Sulbar
Perlihatkan: Kajati Sulbar Johny Manurung bersama Aspidsus Feri Mupahir, Kasi Penyidikan DR Rizal dan Kasi Penkum Amiruddin saat  memperlihatkan uang pengembalian pemotongan DAK Fisik PSMA tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar lebi
Mamuju (harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) mengamankan sementara uang senilai Rp. 2.250.272.000 kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik PSMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar TA 2020.

"Uang ini bersumber dari 55 SMK yang mendapatkan anggaran DAK tahun 2020," kata Kajati Sulbar Johny Manurung saat dihubungi harianSIB.com lewat teleponnya, Rabu (7/4/2021).

Disebutkan, total anggaran DAK SMK tahun 2020 adalah sebesar Rp. 127.188.963.000 untuk 65 SMK. Yang telah mengembalikan pemotongan dana sebanyak 55 Kepala Sekolah, 4 lainnya belum mengembalikan, sedang 6 sekolah lagi tidak mencantumkan di RAB.

Alasan pemotongan sebesar 5 persen di antaranya, 3 persen untuk biaya pembuatan RAB, biaya desain dan RKS, kemudian 2 persen untuk biaya administrasi dan pelaporan.

Menurut Johny Manurung, status pengembalian uang tersebut masih bersifat pengamanan sementara yang dititipkan ke jaksa penyelidik. Setelah kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, baru dijadikan sebagai sitaan untuk barang bukti.

Sebelumnya, Kejati Sulbar telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar lebih dari tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi potongan 3 persen DAK Fisik PSMA tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulbar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru