Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

PSI Sumut Laporkan PT Pertamina dan Pemprov ke Ombudsman RI Terkait Kenaikan Harga BBM

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 21:19 WIB
820 view
PSI Sumut Laporkan PT Pertamina dan Pemprov ke Ombudsman RI Terkait Kenaikan Harga BBM
Foto : Dok/PSI
Laporkan: Ketua DPW  PSI Sumut HM Nezar Djoely ST  saat menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kenaikan harga BBM di wilayah Sumut, Rabu (7/4/2021.
Medan (SIB)

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumut melaporkan Pemprov Sumut dan PT Pertamina ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (7/4/2021), terkait dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) nonsubsidi di Sumut per 1 April 2021.

Kedatangan Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoely bersama sejumlah pengurus lainnya diterima Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan berharap agar menindaklanjuti sikap PSI yang menolak kenaikan tarif BBM tersebut.

Menurut Nezar, ada tiga pokok aduan yang disampaikan secara resmi kepada Ombudsman. Pertama, meminta lembaga Ombudsman RI memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Kedua, katanya, memanggil pihak Pertamina Sumbagut untuk mengklarifikasi atas surat edaran perihal tarif baru BBM nonsubsidi di daerah ini dan ketiga, mengajak lembaga Ombudsman RI untuk bersama-sama menolak kenaikan harga BBM.

Dengan naiknya tarif BBM tersebut, mantan anggota DPRD Sumut 2014-2019 ini menyebutkan, Pemprov Sumut dan Pertamina sangat melukai hati rakyat, karena kenaikan dilakukan menjelang bulan suci Ramadan dan di tengah kondisi sulitnya ekonomi saat pandemi Covid-19.

"PSI Sumut sangat jelas dan tegas menolak kebijakan tersebut. Apalagi kenaikan BBM itu menambah beban masyarakat di tengah sulitnya ekonomi sekarang. Tentu hal ini akan berdampak terhadap kenaikan harga bahan pokok," katanya.

Berkaitan dengan itu, Nezar yang saat itu didampingi Ketua Bappilu DPW PSI Muhri Fauzi Hafiz meminta Ombusman RI segera mengambil sikap dengan memanggil Gubernur Sumut dan Pertamina guna mencabut keputusan menaikkan harga BBM tersebut.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru