Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Sergai Blender Sabu dan Bakar Barang Bukti Lainnya

Redaksi - Kamis, 08 April 2021 13:11 WIB
617 view
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Sergai Blender Sabu dan Bakar Barang Bukti Lainnya
(Foto SIB/Robert)
Kajari Sergai Donny Haryono Setyawan bersama pihak kepolisian, BNN, PN, Dinas Kesehatan, melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (8/4/2021). 
Sergai (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman belakang kantor Kejari setempat, Kamis (8/4/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 215 perkara narkotika dengan barang bukti Sabu seberat 141,29 gr, ganja 30,17 gr dan 5 butir ekstasi.

Kemudian, barang bukti dari kasus tindak pidana umum lainnya sebanyak 14 perkara yakni, 5 perkara perjudian, 5 perkara pencurian serta 4 perkara Tipidum lainnya. Dari perkara yang dimusnahkan sebanyak 229 perkara.

Acara pemusnahan barang bukti disaksikan oleh pihak kepolisian, BNN, Ketua PN, Dinas Kesehatan serta para jaksa.

Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sedang barang bukti lainnya seperti alat perjudian tembak ikan dilakukan dengan cara dibakar.

Kajari Sergai Donny Haryono Setyawan dalam sambutannya mengatakan, maksud pemusnahan barang bukti ini selain untuk melaksanakan putusan PN yan telah berkekuatan hukum tetap, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.

Sebelumnya, Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Sergai Ricky Tohom Adolf Pasaribu melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dari tahun 2018 hingga Maret 2021. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru