Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi ADD Ditahan di Lapas Pancurbatu

Redaksi - Jumat, 09 April 2021 11:08 WIB
503 view
Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi ADD Ditahan di Lapas Pancurbatu
(Foto Dok/Yudi)
TERSANGKA: Dua tesangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Salabulan Tahun Anggaran (TA) 2019, saat keluar dari aula Cabjari Pancurbatu usai pelengkapan berkas lengkap. Kedua tersangka resmi ditahan di Lapas II-A Pancurbatu menung
Pancurbatu (harianSIB.com)

Berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Salabulan Tahun Anggaran (TA) 2019, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, sudah lengkap atau P21.


Oknum kepala desa serta bendaharanya resmi menjadi tersangka. Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.


Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu, Dodi Wiraatmaja, didampingi Kepala Subseksi Pidsus dan Pidum Resky Pradhana Romli membenarkan pihaknya telah melengkapi berkas perkara tersebut.


"Seluruh berkas perkara dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2019, Desa Salabulan sudah lengkap atau P21," kata Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).


Ia mengatakan kedua terduga yaitu kepala desa berinisial LT dan bendahara berinisial FV sudah diserahkan ke Lapas II-A Pancurbatu, Kamis (8/4/2021). Penyerahan juga sudah dilakukan dari penyidik ke penuntut umum beserta barang buktinya.


"Kerugian dari hasil penyidikan ditaksir Rp259.000.000," sebut Dodi. Sementara itu, Resky Pradhana Romli menambahkan kedua terduga itu nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kelas I-A Khusus Kota Medan.


"Kedua terduga ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kelas I-A Khusus Kota Medan. Masa tahanannya sudah diperpanjang hingga 27 April 2021 ini. Perpanjangan masa tahanan menunggu proses pelimpahan dan persidangan untuk diadili majelis hakim," ungkapnya mengakhiri. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru