Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

MKD akan Rapat Bahas Kemungkinan Setya Novanto Disidangkan

- Senin, 23 November 2015 10:52 WIB
148 view
MKD akan Rapat Bahas Kemungkinan Setya Novanto Disidangkan
Junimart Girsang
Jakarta (SIB)- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap laporan ini dapat ditingkatkan ke persidangan.

"Jam 11.00 WIB kita lanjut menerima hasil verifikasi tim tenaga ahli terkait laporan Pak Sudirman Said. Tenaga ahli dari MKD. Hasilnya dibawa dalam rapat pimpinan anggota MKD, diharapkan rapat bisa memutuskan apakah bisa ditingkatkan ke persidangan," tutur Junimart kepada detikcom, Senin (23/11/2015).

Junimart kemudian merujuk pada tata tertib jika laporan ini ditingkatkan ke persidangan. Dalam tata tertib yang ada, sidang MKD dapat dilakukan secara terbuka karena bukan merupakan kasus asusila.

"Kapan akan disidangkan dan sifat terbuka atau tertutup akan dibahas dalam rapat nanti. Saya juga berharap terbuka supaya menerapkan asas transparansi," ungkap politikus PDIP itu.

MKD memiliki waktu selambat-lambatnya 14 hari untuk menggelar sidang setelah rapat pleno internal dilakukan. Tetapi tak menutup kemungkinan sidang dipercepat.

"Kalau mau mempercepat kenapa tidak? Kita bisa buat terobosan. Ini kan masyarakat peduli terhadap DPR. Jadi kita juga harus merespons secara cepat," ucap Junimart.

(A22/detik.com)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru