Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Ada Calon Hakim Agung yang Dilaporkan Istrinya ke KPK

- Kamis, 07 April 2016 16:28 WIB
113 view
Jakarta (SIB)- Bursa hakim agung dipenuhi 86 nama yang lolos administrasi, 84 di antaranya telah ikut seleksi tertulis di Mega Mendung, Jawa Barat. Mereka memiliki beragam latar belakang profesi dan rupa-rupa rekam jejak.

Dalam catatan, Rabu (6/4), salah satu di antaranya ada calon hakim agung yang telah bercerai dengan istrinya. Si istri menggugat cerai karena suami dinilai berselingkuh dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Si istri mengakui telah pisah ranjang dengan suaminya sejak 2004 hingga kasus itu menyeruak ke publik pada 2012. Kisruh rumah tangga itu juga sempat masuk mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan saling tuding di antara mereka. Sang suami yang kini tengah membidik kursi hakim agung itu menuduh balik istrinya telah menyiksa anak-anak mereka. Alhasil, selain gugatan cerai, mereka lalu berebut status anak mereka.

Di sisi lain, sang istri tidak terima dengan berbagai tudingan yang dialamatkan suaminya itu. Sang istri itu melaporkan suaminya ke KPK terkait kekayaan suaminya yang tidak wajar. Pada 2013, mereka akhirnya resmi bercerai.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia meminta ke Komisi Yudisial (KY) untuk memilih 1 hakim agung kamar pidana, 4 hakim agung kamar perdata, 1 kamar hakim agung militer, 1 kamar hakim agung TUN dan 1 kamar hakim agung kamar agama.

KY selaku panitia seleksi meminta masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon yang lolos seleksi. Rencananya, pekan depan KY akan mengumumkan nama-nama yang lolos untuk ikut seleksi tahap selanjutanya. (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru