Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Mei 2026

PPATK: Transaksi Mencurigakan Caleg Saat Pileg di Atas Rp 7,5 M

- Senin, 14 April 2014 16:08 WIB
461 view
 PPATK: Transaksi Mencurigakan Caleg Saat Pileg di Atas Rp 7,5 M
Jakarta (SIB)- KPK sudah menerima data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh calon legislatif. PPATK menyebutkan jumlah transaksi yang dilaporkan mencapai Rp 7,5 miliar.

"Ada laporan transaksi yang mencurigakan, ada macam-macam (jumlah transaksi) yang kita lihat. Ada yang paling besar di atas Rp 7,5 miliar, itu di atas batas ketentuan undang-undang," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, saat berbincang, Sabtu (12/4).

Agus mengatakan, PPATK sudah memantau transaksi mencurigakan itu dari sebelum kampanye Pileg 2014 hingga selesai pemungutan suara pada 9 April 2014 lalu. Semua caleg diamati, terutama caleg incumbent.

"KPK sudah meminta pendalaman, adanya transaksi dan adanya dugaan gratifikasi," ucapnya.

KPK sendiri telah menerima data tersebut dan masih menelaah data dari PPATK itu. Namun, baik KPK maupun PPATK tidak menyebutkan nama-nama caleg yang berada di dalam laporan itu.

"Sudah. Sedang kami telaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (3/4) lalu.

Informasi yang didapat dari sumber, ada 20 orang yang diindikasi melakukan transaksi mencurigakan dengan nilai di atas Rp 7,5 M. Di antaranya adalah para caleg incumbent.

Namun Agus Santoso enggan menyebut siapa saja para caleg yang dicurigai melakukan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pileg 2014 itu. (detikcom/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru