Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Hari Ini Ahok Diperiksa Bareskrim, Timses Sesuaikan Jadwal Kampanye

* Ketum MUI Juga Diperiksa Sebagai Saksi Ahli
- Senin, 07 November 2016 12:57 WIB
303 view
Hari Ini Ahok Diperiksa Bareskrim, Timses Sesuaikan Jadwal Kampanye
Jakarta (SIB)- Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Senin (7/11) terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Selepas dari Bareskrim, Ahok bakal kembali melakukan blusukan.

Hal itu disampaikan oleh anggota tim pemenangan Ahok-Djarot bidang kampanye, Merry Hotma. Ia mengatakan Ahok tetap akan melakukan kampanye pada hari ini.

"Dari Bareskrim, blusukan lagi dia (Ahok). Di Bareskrim pagi kalau enggak salah. (Blusukan) habis jam 1 siang ya," ujar Merry saat dihubungi, Minggu (6/11).
Terkait wilayah mana yang akan dikunjungi oleh Ahok, Merry belum dapat membeberkan lebih lanjut. "Nanti, baru hari ini kita rapat jadwal pak Ahok-Djarot sebulan ini," ungkapnya.

Ahok sebelumnya telah menyatakan siap untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51.
"Senin katanya (pemanggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri). Mungkin pagi. Saya belum lihat jamnya," kata Ahok usai blusukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Ahok mengatakan, kedatangan dirinya untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai kewajiban warga negara yang taat pada hukum. "Warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang. Wajib," kata Ahok.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus juga telah mengonfirmasi bahwa Ahok akan diperiksa pada Senin.

"Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri," ujar Kombes Martinus saat dikonfirmasi.

Periksa Ketum MUI
Selain Ahok, Ketum MUI KH. Ma'ruf Amin juga diagendakan akan diperiksa sebagai saksi ahli pada hari yang sama.

"Kalau tidak salah jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali.

Boy menuturkan, pemeriksaan Ahok ini akan melengkapi proses pengumpulan alat bukti yang dilaksanakan penyidik. Penyidik, kata Boy, saat ini sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum Ahok.

"Di mana apabila ini sudah terkumpul sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolri untuk menjadi bahan pelaksanaan gelar perkara. Pelaksanaan gelar perkara harinya belum ditentukan waktu masih tentatif tetapi tentu dalam bulan November," ujarnya.

Selain akan memeriksa Ahok, lanjut Boy, penyidik juga akan memeriksa Ketum MUI KH. Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli agama.

"Mudah-mudahan tidak ada halangan. Beliau kalau berhalangan Senin berarti hari Selasa," tutur Boy.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia Profesor Muzakir yang diajukan pihak pelapor telah diperiksa sebagai saksi ahli pada Kamis (3/11) lalu. Namun pemeriksaan itu belum tuntas.

"Kemaren ahli hukum pidana yang saya ketahui belum tuntas pemeriksaannya adalah Pak Muzakir dari UII Yogyakarta. Itu hanya melanjutkan karena belum tuntas karena ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu," urainya. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru