Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Ahok Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Timses: Tak Ada Persiapan Khusus

* Jaksa Agung Berharap Berkas Ahok Lengkap Saat Dilimpahkan
- Selasa, 22 November 2016 14:35 WIB
247 view
Ahok Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Timses: Tak Ada Persiapan Khusus
Jakarta (SIB) -Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa tim penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini. Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan tidak ada persiapan khusus untuk penyidikan.

"Enggak ada persiapan khusus. Kan dari penyidik dan Pak Ahok kan interaksi, tanya jawab sebenarnya. Polisi independen, kita juga bicara obyektif," kata Pras di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Pras kembali menyampaikan, Ahok akan menghormati setiap proses hukum yang dijalaninya. Tim pemenangan juga mengingatkan agar tidak menyampuradukkan masalah hukum Ahok dengan hal-hal lain yang kian menambah polemik.

"Kita pertama-tama proses hukum harus kita hargai. Ahok dipanggil lalu diperiksa kasusnya kita hormati. Ingat kejadian, jangan sampai tidak tahu masalahnya malah dicampuradukkan," lanjut Pras.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan belum ada keputusan terkait rencana penahanan Ahok.

"Pemeriksaan Pak Basuki sesuai jadwal besok sebagai tersangka. Besok akan menjalani pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB," ujar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Boy mengatakan, belum ada pembahasan rencana penahanan Ahok. Polri sebelumnya menegaskan penahanan merupakan hak penyidik yang didasari alasan subyektif dan obyektif.

"Sejauh ini belum ada, (tapi) sifatnya setiap tersangka bisa dilakukan penahanan. Dalam waktu 1 minggu akan dituntaskan berkas perkara dalam tahap ke satu," sambungnya.

Berkas Lengkap
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo berharap berkas perkara tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap saat dilimpahkan penyidik ke penuntut umum.

"Saya berharap hasil pemberkasan dari penyidik Polri sudah cukup sempurna, kan semuanya sudah diawali dengan penyelidikan, menghadirkan semua pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan," kata Prasetyo di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Prasetyo yakin berkas perkara Ahok lengkap karena penyidik sudah memeriksa banyak ahli. Kelengkapan berkas menurutnya akan mempercepat proses pelimpahan perkara ke pengadilan.

"Semua ahli saya pikir enggak ada lagi, ahli apalagi yang enggak dimintai keterangan? Ahli agama, ahli pidana, bahasa, psikologi, kriminologi, semua sudah diminta keterangan," imbuhnya.

"Kita harapkan dengan demikian, berkas perkaranya sudah akan sempurna ketika kita terima untuk diteliti. (Nanti) ketika diteliti ternyata sudah sempurna, ya kita akan segera limpahkan ke pengadilan," lanjut Prasetyo.

Dia menegaskan tidak ada tim jaksa peneliti yang khusus diturunkan untuk menangani kasus Ahok. Namun dirinya menjanjikan akan memperlakukan kasus tersebut secara cepat.

"Semua jaksa punya kompetensi, tapi tentunya disini karena perkara ini kita nilai penting dan menjadi trending topik sekarang. Kita akan coba lakukan dengan ekstra. Ini satu bukti bahwa kita sungguh-sungguh menangani kasus ini," kata Prasetyo. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru