Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

DPRD Riau Umumkan Pengusulan Pemberhentian Gubernur Arsyadjuliandi Rachman

- Senin, 01 Oktober 2018 17:34 WIB
362 view
Pekanbaru (SIB)- DPRD Riau dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, Kamis (27/9) di Kantor Dewan di Jalan Sudirman Pekanbaru, mengumumkan pengusulan pemberhentian Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau. Rachman telah mengundurkan diri beberapa pekan lalu karena maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar.

Rapat paripurna penyampaian pengumuman pengusulan pemberhentian Gubernur Riau tersebut dirangkai dengan rapat paripurna penyampaian penetapan rencana kerja tahunan DPRD Riau tahun 2019 dan penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Riau terhadap Ranperda tentang pembangunan budaya integritas.  Hadir, Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim diwakili Sekdaprov Ahmad Hijazi, unsur Forkompinda Riau dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan, pasal 78 dan 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena permintaan sendiri maka pemberhentian kepala daerah tersebut diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk mendapat penetapan. 

Sejalan dengan keputusan KPU Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang daftar calon tetap anggota DPR Pemilu 2019, lanjutnya, Arsyadjuliandi Rachman telah ditetapkan sebagai calon tetap anggota DPR dalam Pemilu 2019.  Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 pada pasal 2 ayat 1 mensyaratkan kepala daerah harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD. 

"Sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut, maka dilakukan rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian gubernur Riau.  Sedangkan untuk proses selanjutnya akan disesuaikan dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujar Kordias.

Masa jabatan Rachman sendiri akan berakhir Januari mendatang. Pada Pilkada Riau 27 Juni lalu, Rachman, berpasangan dengan Suyatno, mencalonkan diri kembali sebagai gubernur Riau. Namun pasangan tersebut hanya bisa meraih peringkat dua, di bawah pasangan Syamsuar/Edy Nasution. Rachman yang juga ketua DPD Golkar Provinsi Riau kemudian memutuskan maju sebagai calon anggota DPR. (G11/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru