Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi soal Klaim Raja Majapahit

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 21:44 WIB
264 view
Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi soal Klaim Raja Majapahit
kumparan.com
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci.
Denpasar (SIB)
Anggota DPD dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali. Arya Wedakarna dilaporkan atas klaim sebagai raja Majapahit.

"Kita terima pengaduanya, jadi Arya Wedakarna dilaporkan ngaku-ngaku jadi raja terus ada pelecehan kelompok masyarakat," ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci kepada wartawan, Selasa (21/1).

Arya Wedakarna dilaporkan kelompok masyarakat Bali yang tergabung dalam Puskor Hindunesia pagi kemarin.

Terkait laporan ini, polisi akan melakukan pengecekan termasuk terhadap bukti-bukti atas sangkaan pelaporan.

"Jadi kalau mereka menghadirkan bukti-bukti yang dapat mendukung laporannya ya kita ya apa pun itu laporannya tetep akan kita tindaklanjuti," sambung Suinaci.

Kepolisian juga akan mengecek video pidato Arya Wedakarna yang disebut berisi klaim sebagai raja Majapahit. Video ini dilampirkan pihak pelapor.

" Mereka tadi itu memberikan CD yang katanya isinya rekaman terkait pidato Pak Arya Wedakarna," ujar Suinaci.

Soal pelaporan ini, Arya Wedakarna belum memberikan tanggapan. detikcom sudah menghubungi Arya namun belum direspons. (detikcom/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru