Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pemilihan Wagub DKI Dijadwalkan 6 April Usai Tanggap Darurat Corona

Redaksi - Jumat, 27 Maret 2020 18:12 WIB
193 view
Pemilihan Wagub DKI Dijadwalkan 6 April Usai Tanggap Darurat Corona
Ari Saputra/detikcom
Gedung DPRD DKI Jakarta 
Jakarta (SIB)
DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna (Rapur) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dalam rapat diputuskan pemilihan wagub akan digelar usai masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 atau virus Corona.

"Tanggal 6 (April), alasannya pertama kita hargai edaran gubernur (masa tanggap darurat bencana), edaran pemerintah pusat tentang pencegahan Corona, dan Maklumat Kapolri," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, saat dihubungi, Kamis (26/3).

Menurut M Taufik, sebenarnya Panitia Pemilihan (Panlih) sudah siap mengadakan rapat paripurna. Namun diundur karena masa tanggap darurat bencana.

"Panitia siap dengan protokol pencegahan dan sarana. Sebenarnya, besok (27/3) bisa. Tapi kita hargai edaran gubernur. Setelah edaran itu habis, tanggal 6 kita lakukan (pemilihan)," kata Taufik.

Taufik memastikan anggota DPRD sepakat 6 April sudah disepakati sebagai waktu pemilihan. Namun, mereka akan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Corona.

"Kita bilang, panitia siapa, tanggal 6 itulah intinya. Kita main, kesepakatan begitu, dengan berbagai risiko. Tanggal 6 itu protokol disiapkan. Ada semprot dan lain-lain," ucap Taufik.

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dalam Keputusan itu, Anies menerapkan masa tanggap darurat dari 20 Maret sampai 2 April 2020.

Awalnya Rapat Paripurna Pemilihan Wagub dijadwalkan pada 23 Maret 2020. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membatalkannya dengan alasan pencegahan Corona.

Terdapat dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang sudah disahkan. Mereka adalah A Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. (detik/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru