Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Ikuti Jejak Anies, Pemkot Bogor Segera Ajukan PSBB ke Menkes

Redaksi - Rabu, 08 April 2020 19:35 WIB
184 view
Ikuti Jejak Anies, Pemkot Bogor Segera Ajukan PSBB ke Menkes
Antara Foto
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim 
Bogor (SIB)
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Anies Baswedan Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengikuti jejak Anies, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengajukan proposal PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Sekarang Selasa ya. Mungkin sekitar 3 harian lagi lah. Entah Kamis atau Jumat, gitu. Iya enggak lama lagi (mengajukan proposal PSBB)," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Selasa (7/4).

Dia menjelaskan, Pemkot Bogor sudah melakukan rapat dengan DPRD Kota Bogor untuk pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). DPRD Kota Bogor, lanjut Dedie, sudah memberi lampu hijau dengan beberapa syarat.
Syarat ini akan selesai dibuat Pemkot Bogor dalam waktu 1-2 hari. Setelah hal yang diusulkan DPRD terpenuhi, Pemkot Bogor akan segera mengajukan PSBB ke Kemenkes.

"Kita melengkapi dulu persyaratan administrasinya kan. Yang kedua, pesan dari DPRD agar dilakukan kajian dampak ekonomi. Kajian dampak ekonomi ini lagi kita bikin dalam 1-2 hari ini. Habis itu segera kita ajukan ke Kemenkes," ungkapnya.
"Kita sudah melakukan poin-poin yang ada di PSBB. Tetapi secara yuridis lah ya, formal, kan harus diajukan tertulis ke Kemenkes," sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan telah menyetujui usul Anies untuk status PSBB. PSBB sudah diberlakukan mulai kemarin.
DKI Jakarta sudah bisa melakukan tindakan-tindakan yang disebut sebagai PSBB. Namun kebijakan tersebut hanya untuk wilayah DKI Jakarta, tidak termasuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat