Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

KPK Latih 17 Profesor Jadi Penyuluh Antikorupsi Via Telekonferensi

Redaksi - Rabu, 22 April 2020 22:41 WIB
385 view
KPK Latih 17 Profesor Jadi Penyuluh Antikorupsi Via Telekonferensi
Foto SIB/Dok
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati
Jakarta (SIB)
KPK melatih 17 profesor dari berbagai latar belakang keilmuan untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Pelatihan itu lakukan dengan metode online karena pandemi virus Corona.

"Dalam pelatihan daring ini para penyuluh mendapatkan bimbingan langsung dari penyuluh antikorupsi yang telah bersertifikat kategori jenjang utama, yang mana mereka bertindak sebagai fasilitator," ujar Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari website KPK, kpk.go.id, Selasa (21/4).

17 profesor merupakan para guru besar dari sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran, Universitas Soedirman, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hassanudin, Universitas Jambi, Universitas Siliwangi, dan Universitas Palangkaraya. Pelatihan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 16-20 April 2020 melalui aplikasi Zoom Webinar.

Ipi mengatakan, pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama awal antara KPK dengan Asosiasi Profesor Indonesia (API). Ipi mengatakan KPK dan API juga akan membahas kesepakatan kerja sama terkait pendidikan antikorupsi. Ipi berharap kerja sama antara KPK dan API meningkatkan kontribusi para profesor dalam gerakan antikorupsi.

"KPK berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan pemahaman antikorupsi pengurus dan anggota API serta pengakuan profesional sebagai penyuluh antikorupsi yang bersertifikat," katanya.

Pelatihan ini merupakan salah satu implementasi rencana aksi dari Sarasehan Nasional Gerakan Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) pada 21 September 2018 di Kampus IPB, Bogor. Menurut Ipi, dalam kegiatan itu salah satunya, berkomitmen membina dan menjaga integritas para guru besar PTNBH melalui berbagai program-programnya dalam rangka mendorong Gerakan Nasional Antikorupsi.

"Memprogramkan pembentukan kelompok kerja sama dosen pengampu perkuliahan antikorupsi PTNBH untuk meningkatkan efektivitas pendidikan antikorupsi di Indonesia. Memprogramkan pembentukan tim 'Experts on Call' yang menghimpun dan mendukung para dosen yang bersedia menjadi saksi ahli untuk menegakkan keadilan dalam perkara peradilan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ipi mengatakan, KPK secara terbuka membuka pendaftaran kepada anggota asosiasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti e-learning. Bagi yang lulus e-learning diperbolehkan untuk mengikuti diklat ini dan selanjutnya jika lulus uji kompetensi dapat mengikuti tahapan sertifikasi. Saat ini tercatat 824 penyuluh antikorupsi yang bersertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan asesor berjumlah 45 orang. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat