Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pansel Hakim MK Libatkan KPK Telusuri Rekam Jejak Kandidat

- Jumat, 19 Desember 2014 11:36 WIB
471 view
Jakarta (SIB)- Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggandeng pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri rekam jejak 15 kandidat hakim konstitusi yang akan menggantikan calon pengganti Ketua MK, Hamdan Zoelva yang akan berakhir masa tugasnya pada Januari 2015.

"Ada 15 nama yang kami berikan ke KPK untuk dimintai konfirmasi. Ini akan jadi salah satu pertimbangan bagi kami nanti untuk menentukan calon yang akan disampaikan ke Presiden. Itu saja," kata Ketua Tim Pansel Saldi Isra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12).

Saldi Isra menegaskan, keterlibatan KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon hakim MK yang lulus seleksai administrasi tahap pertama sangat diperlukan untuk sepakterjang ke 15 kandidat hakim konstitusi.

Hal tersebut, Sambung Saldi, pernah juga dilakukan KPK, seperti klarifikasi calon menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, diharapkan pada 5 Januari 2015 mendatang, nama-nama mereka sudah masuk ke tim Pansel.

Selanjutnya semua calon akan dilakukan interview pertama dan terbuka untuk semua yang minat datang. Tepatnya diadakan 22-23 Desember yang akan tentukan interview kedua  30-31 Desember.

Terkait KPK belum tentu punya track record semua orang, Saldi menegaskan dalam melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para kandidat tersebut, tim pansel juga akan mengandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri keuangan para calon hakim konstitusi.

Tim pansel juga punya cara tersendiri yakni, akan menyurati tempat orang itu bekerja untuk sekadar mengecek bagaimana orang ini selama bekerja di instansi bersangkutan.

"Hari ini mau ketemu KPK dan PPATK. Kita lihat lah nanti ya. Kita akumulasikan semuanya. Kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah,"jelas Saldi.

Ketua Pansel juga menegaskan sebelum  30 Desember 2014, berkas 15 kandidat yang diserahkan ke KPK agar segera dikembalikan kepada tim pansel. Pasalnya pada 7 Januari 2015 mendatang, Presiden Joko Widodo akan melantik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah memasuki pensiun.

Saldi juga menegaskan dari 18 kandidat yang masuk, diketahui, dua mengundurkan diri, satu tidak memenuhi syarat.

"Sudah dikeluarkan jadi 15 orang kandidat yang lulus seleksi Administrasi," pungkas Saldi.

Berikut nama-nama kandidat yang lulus seleksi tahap pertama:

Prof Dr Lazarus Trisetyawanta Rabala Profesi Dosen FH Undip Semarang, Dr Ir H Fontian Munzil SH MH ME CFP.

Profesi Hakim AD Hoc Tipikor Tingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi, Jawa Barat dan Dosen Universitas Islam Nusantara Bandung.

Dr Sugianto SH MH Profesi Dosen IAIN Syeckh Nurjati Ccirebon.

Dr Dhanang Widjiawan, SH MH . Profesi manajer regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Politeknik Pos Indonesia Bandung,
Dr Krisnadi Nasution, SH MH.

Profesi dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr I Dewa Gede Palguna, SH MHum.

Profesi dosen hukum tata negara di FH Universitas Udayana Bali, Dr Imam Anshori Saleh SH MH.

Profesi komisioner Komisi Yudisial, Dr Drs Hotman Sitorus, SH MH. Profesi PNS Kementrian Hukum dan ham, Prof Dr Yuliandri, SH MH.

Profesi guru besar FH Universitas Andalas Padang, Dr Hamdan Zoelva, SH MH.

Profesi Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr Aidul Fitriaciada Azhari, SH MHum.

Profesi dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dr Ir Franz Astani, SH MBA.

Profesi notaris, DR  Ir H Erwin Owan Hermansyah Soetoto, SE SH MH MM RFA.

Profesi dosen FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Muhammad Muslih SH MHum.

Profesi dosen FH Universitas Batanghari Jambi, Dr Indra Perwira, SH MH. Profesi dosen FH Universitas Padjadjaran. (BAS/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru