Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Vandiko-Ariston dan KPU Kabupaten Samosir Kompak Bantah Dalil Pembelian Formulir C6

Victor R Ambarita - Sabtu, 25 Januari 2025 06:00 WIB
184 view
Vandiko-Ariston dan KPU Kabupaten Samosir Kompak Bantah Dalil Pembelian Formulir C6
(Foto: Dok/Humas MK/Teguh)
Bawaslu menghadirkan Jonsen Situmorang untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Gedung II MK. Jumat (24/1/2025).

Selain itu, Pemohon meminta agar KPU Kabupaten Samosir untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang dan mendiskualifikasi pasangan Nomor Urut Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir.

Menanggapi jawaban Termohon di Sidang MK hari ini, Martua Siallagan, kuasa hukum Pemohon, berharap para hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan oleh pihaknya, termasuk video, dokumen, dan kesaksian yang akan dihadirkan dalam sidang-sidang berikutnya.

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara ini dengan adil dan profesional. Ketika terjadi pelanggaran, kami berharap Mahkamah memiliki keberanian untuk memberikan keputusan terbaik demi tegaknya demokrasi di Samosir," tutupnya.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru