Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Menteri Agraria Bertemu DPD Sempurnakan UU Pertanahan

- Kamis, 16 April 2015 12:03 WIB
193 view
Menteri Agraria Bertemu DPD Sempurnakan UU Pertanahan
Jakarta (SIB)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menemuiĀ  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna membahas usul revisi dan menyempurnakan Undang-Undang (UU) tentang pertanahan.

"Yang pertama UU usulan dari DPD/DPR .Tapi kita pada rapat yang lalu menyatakan siap untuk membahas," kata Ferry di Jakarta, Rabu (15/4).

Ferry mengatakan saran revisi undang-undang itu untuk membahas materi yang baru dengan perbaikan penyempurnaan pada aspek sosiologis dan filosofis.

Ferry menyebutkan penyempurnaan materi UU tentang agraria menekankan terhadap penegasan hak atas tanah pada negara sejak zaman penjajahan yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup masyarakat saat ini.

"Ada program reformasi agraria," ujar Ferry.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu berharap perbaikan UU Agraria mampu memperkuat landasan yuridis.

Landasan yuridis itu, menurut Ferry, lebih fokus pada konteks pertanahan untuk menyederhanakan persoalan hak atas tanah.

Ferry mencontohkan hal yang harus disederhanakan mengenai hak properti perorangan hak milik dan hak pakai untuk kepentingan komersial.

Selain itu, pertemuan tersebut membicarakan penataan biaya pungutan atas tanah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Terkait kinerja Kementerian ATR/BPN, Ferry menyebutkan peranan lembaga negara itu ke depan mempersiapkan pembangunan jalan tol, pelabuhan, penyediaan lahan pertanian dan kawasan ekonomi khusus termasuk pada bidang energi. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru